1.
Pengertian Pengendalian Sosial
Kehidupan
aman, tentram, tertib, dan damai di masyarakat adalah harapan semua orang.
Namun, ternyata pelanggaran terhadap nilai dan norma selalu terjadi, sehingga
apa yang diharapkan itu tidak sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, diperlukan
upaya-upaya untuk menegakkan nilai dan norma sehingga tercipta ketertiban
social (social order). Upaya
penertiban perilaku warga masyarakat yang menyimpang dari nilai dan norma
sosial inilah yang dinamakan pengendalian social (social control).
Pengendalian
sosial dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik formal maupun
nonformal. Pengendalian social sangat penting dilakukan karena dimasyarakat
sering terjadi ketegangan social. Tujuan utama pengendalian social adalah
terciptanya ketertiban social. Untuk mencapai tujuan itu pengendalian dapat
dilakukan secara preventif atau pervasi dan represif atau kompulsif. Secara
preventif disebut secara pencegahan
sedangkan represif disebut pemaksaan.
Menyosialisasikan
norma-norma lewat berbagai ceramah dan nasihat (pervasi) tidak akan efektif
bila tidak dibarengi dengan penegakan aturan yang telah ditetapkan (kompulsi).