Rabu, 05 Desember 2012

"Pengendalian Sosial (social control)" Pelajaran SOSIOLOGI kelas 10


1. Pengertian Pengendalian Sosial

Kehidupan aman, tentram, tertib, dan damai di masyarakat adalah harapan semua orang. Namun, ternyata pelanggaran terhadap nilai dan norma selalu terjadi, sehingga apa yang diharapkan itu tidak sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk menegakkan nilai dan norma sehingga tercipta ketertiban social (social order). Upaya penertiban perilaku warga masyarakat yang menyimpang dari nilai dan norma sosial inilah yang dinamakan pengendalian social (social control).
Pengendalian sosial dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik formal maupun nonformal. Pengendalian social sangat penting dilakukan karena dimasyarakat sering terjadi ketegangan social. Tujuan utama pengendalian social adalah terciptanya ketertiban social. Untuk mencapai tujuan itu pengendalian dapat dilakukan secara preventif atau pervasi dan represif atau kompulsif. Secara preventif  disebut secara pencegahan sedangkan represif disebut pemaksaan.
Menyosialisasikan norma-norma lewat berbagai ceramah dan nasihat (pervasi) tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan penegakan aturan yang telah ditetapkan (kompulsi).
          Pengendalian sosial menurut para ilmuwan:
Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segala proses baik direncakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga-warga agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.

Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyar luas tertentu.

2. Proses Pengendalian Sosial

a. Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat.
b. Koersif
Pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Koersif dibedakan menjadi dua, yaiutu Kompulsi (paksaan) dan Pervasi (pengisian).

   3. Fungsi Pengendalian Sosial

a. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan system hukum         


4. Berbagai Cara Pengendalian Sosial

Berdasarkan sifatnya, ada dua macam kelompok masyarakat yaitu kelompok primer yang bersifat akarab dan informal, misalnya keluarga atau teman sepermainan dan kelompok sekunder yang bersifat formal berupa organisasi formal (OSIS, Korpri, PGRI). Untuk kelompok masyarakat primer digunakan cara informal, spontan dan tidak direncanakan, sedangkan kelompok sekunder digunakan cara formal. Berikut beberapa cara dan alat pengendalian social, baik informal maupun formal.
a.     Gosip atau Gunjingan
Gosip adalah membicarakan seseorang tanpa  sepengatahuan orang tersebut. Pada dasarnya, gossip merupakan upaya orang lain memperhatikan perilaku kita, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum. Oleh karena itu, gossip dapat bersifat positif dan juga dapat bersifat negatif. Desas-desus adu domba adalah contoh gossip yang berbahaya, sedangkan gossip yang bertujuan mengkrtitik perilaku seseorang tanpa unsure agitasi dapat membuat seseorang mawas diri.
b.    Teguran
Teguran adalah kritik yang diberikan seseorang kepada orang lain sehubungan dengan perilakunya. Kritik tersebut bersifat membangun karena bertujuan agar seseorang memperbaiki perilaku. Teguran lebih efektif dalam mengendalikan situasi yang tidak tertib. Bentuk pengendalian sosial ini banyak diprakrikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dirumah, orang tua menegur anak-anaknya apabila tidak tertib. Disekolah, guru menegur siswa yang mengganggu temannya.
c.     Pemberian Penghargaan dan Hukuman
Pendidikan merupakan bagian dari proses sosialisasi. Dalam dunia pendidikan dikenal adanya prinsip penghargaan dan hukuman (rewards and punishment). Penghargaan diberikan kepada sisawa yang melakukan perbuatan baik atau berprestasi, sedangkan hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat diluar ketentuan atau melakukan kesalahan. Penghargaan yang paling sederhana adalah berupa kata-kata pujian atau isyarat acungan jempol. Baik penghargaan maupun hukuman bertujuan untuk mengendalikan perilaku seseorang agar tidak melanggar tata nilai dan norma sosial. Penghargaan dapat membuat pelakunya mengulangi perbuatan baik yang telah dilakukan, sedangkan hukuman membuat pelaku penyimpangan sadar dan jera akan kesalahannya.
d.    Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu proses pendewasaan anak. Pendidikan terdiri atas tiga macam, yaitu pendidikan didalam keluarga (pendidikan informal), disekolah (pendidikan formal),dan dimasyarakat (pendidikan nonformal). Optimal atau tidaknya peran pendidikan sebagai cara pengendalian sosial sangat dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain:
1.     keteladanan pendidik, yaitu seorang pendidik yang simpatik akan lebih berhasil daripada yang kurang simpatik
2.     teknik pelaksanaan pendidikan, yaitu pendidikan akan berhasil bila caranya tepat dan saranya mendukung
3.     kondisi yang tepat yaitu ‘kondisi yang berhubungan dengan segala hal baik secar langsung maupun tidak langsung yang turut menentukan keberhasilan
Pendidikan dapat dikatan sebagai pengendalian sosial secara sadar (terencana) dengan berkesinambungan untuk mengarahkan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorangmelalui proses sosialisasi.
e.     Melalui Agama
Agama merupakan suatu system kepercayaan yang didalamnya terkandung sejumlah nilai dan norma yang harus dipatuhi pemeluknya. Nilai dan norma itu menjadi tuntunan bagi manusia, dan dengan sesame manusia, dan dengan lingkungan alam. Oleh karena itu, agama dapat dijadikan sarana sebagai pengendalian sosial. Dan oleh karena itu juga, orang yang benar-benar beriman adalah mereka hidupnya yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan masyarakat,

5. Lembaga Pengendalian Sosial

Orang atau badan yang mengawasi, mengatur, mengontrol, atau member contoh demi terpeliharanya ketertiban sosial disebut lembaga pengendalian sosial.
          a. Polisi
Polisi berperan dalam mencegah dan menangani kejahatan. Secara preventif, polisi bertugas memberikan penyuluhan mengenai kesadaran hokum dan sosialisasi berbagai peratuaran dan undang-undang. Tanggung jawab utama polisi justru pada penanganan tindak kejahatan yang ada di masyarakat. Tugas lain yang dilakukan polisi adalah pembinaan warga masyarakat agar berperilaku sesuai dengan harapan yang diatur oleh kaidah-kaidah dalam masyarakat yang bersangkutan.
b. Pengadilan
Pengadilan berfungsi menentukan kepastian hokum bagi para pelanggar norma hokum. Selain itu, pengadilan juga bertugas mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa dalam urusan perdata. Didalam siding  pengadilan, perkara diperiksa kembali dengan menghadirkan saksi-saksi. Ada tiga pihak yang berperan didalam persidangan, yaitu hakim sebagai pemutus negara, jaksa berperan mengajukan hokum sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan perkara, hakim memutuskan jenis dan kadar hukuman yang dijatuhkan. Kepastian hukum itu bersifat tetap dan mengikat. Semua itu tergantung dari berbagai factor dan hal yang terungkap dalam persidangan dipengadilan.
          c. Lembaga Adat
     Lembaga adat terdiri atas nilai-nilai budaya, norma-norma hukum adat, dan aturan-aturan yang saling berkaitan, lengkap dan utuh. Sistem yang terbentuk bersifat tradisional, magis, dan religious. Lembaga adat mengatur pergaulan, perkawinan, mata pencaharian, cara berpakain, bangunan rumah, upacara keagamaan, dan semua perilaku sosial. Jika seseorang melakukan penyimpangan perilaku, lembaga adat telah siap dengan segala perangkat penangannya.
     Adat mempunyai tingkatan sebagai berikut:
              1. Mode,yang lazim yang berisi kebiasan-kebiasaan yang bersifat sementara
              2. Tradisi, yaitu adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turun menurun
              3. Upacara, yaitu adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal yang resmi
              4. Etika, yaitu tata cara dalam masyarakat dan sopan santun dalam upaya memelihara hubungan baik antara sesame manusia
              5. Folkways, yaitu adat basa-basi yang dijalankan dalam masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
          d. Tokoh Masyarakat
     Tokoh masyarakat adalah orang yang oleh warga masyarakat yang dianggap memiliki kelenihan tertentu. Kelebihan itu dapat berupa kemampuan, pengetahuan, perilaku, usia atau status sosial tertentu. Tokoh masyarakat bias merupakan pemimpin formal maupun informal. Tokoh yang diangkat secara resmi oleh pemerintah tergolong pemimpin formal. Adapun tokoh yang bukan karena pengangkatan oleh pemerintah disebut tokoh informal. Seorang ketua rukun tetangga atau kepala desa adalah tokoh masyarakat yang bersifat formal.  Tokoh informal dapat berupa pemuka agama, datuk, atau tetua adat. 

1 komentar: